Anda yang suka membajak akun Facebook orang lain sebaiknya segera berhenti. Baru-baru ini pengadilan London memvonis seorang mahasiswa Inggris delapan bulan penjara gara-gara membajak akun facebook.
Glenn Mangham (26) mahasiswa tersebut, seperti dilansir AFP Sabtu (18/2) mengakui segala perbuatannya. Dia mengatakan perbuatan itu dilakukan di kamar tidurnya di Yorkshire, antara bulan April dan Mei tahun lalu.
Kendati mengaku bersalah, Mangham membantah bila perbuatannya dilandasi motif keuangan. Menurutnya apa yang dia lakukan hanya untuk mengungkapkan kelemahan pada sistem keamanan Facebok. “[Tindakan] Ini untuk mengidentifikasi kerentanan dalam sistem, sehingga saya dapat menyusun laporan yang kemudian bisa saya kirim ke Facebook,” katanya kepada Southwark Crown Court di London.
Dalam rencananya, Mangham ingin menunjukan kepada Facebook sejumlah hal yang salah dalam sistem mereka. Dia juga mengklaim pernah melakukan hal serupa terhadap raksasa internet Amerika Serikat, Yahoo!.
Hakim sendiri, sebenarnya menerima pernyataan yang disampaikan Mangham. Namun demikian, apa yang dilakukan Mangham bisa saja “benar-benar menjadi bencana” bagi Facebook. "Ini bukan hanya sedikit eksperimen berbahaya," kata hakim McCreath Alistair.
Dalam pertimbangannya Alistair khawatir tindakan Glenn bisa berdampak serius terhadap sistem bisnis internasional Facebook. “Kau dan orang lain yang tergoda untuk bertindak sama benar-benar harus mengerti seberapa serius masalah ini, ujarnya.
Mangham ditangkap di rumahnya pada 2 Juni oleh agen-agen AS dari FBI. Facebook telah menghabiskan dana £ 126.400 untuk urusan kejahatan semacam ini. Atas putusan hakim juru bicara Facebook menyampaikan rasa terimakasih Polisi Kota London dan Layanan Penuntutan Crown atas pekerjaan mereka pada kasus ini “Kami menganggap serius setiap upaya untuk mendapatkan akses tidak sah ke jaringan kami" kata sang juru bicara.
0 komentar:
Posting Komentar